BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Indonesian
Demographic and Health Survey (2013) mengungkapkan bahwa angka kematian ibu
(AKI) di Indonesia masih cukup tinggi yaitu 359/100.000 kelahiran hidup dan
angka kematian bayi (AKB) yaitu 34/1000 kelahiran hidup, sedangkan dunia
memproyeksikan target penekanan AKI menjadi 102/100.000 kelahiran hidup dan AKB
menjadi 15/1000 kelahiran hidup. Bidan merupakan mitra perempuan, memiliki
posisi penting dan strategis dalam membantu upaya penurunan AKI dan AKB, terutama
dalam meningkatkan kesehatan ibu dan anak. Kesehatan ibu dan anak mempunyai
dampak yang besar terhadap kualitas hidup generasi penerus yang merupakan salah
satu indikator dari kesejahteraan suatu bangsa.
Pelayanan
kebidanan mempunyai tujuan yang mulia, melindungi dan mempromosikan kesehatan
perempuan, terutama membantu perempuan
hamil dan keluarganya. Pelayanan yang diberikan agar perempuan dan keluarganya
memperoleh penyesuaian emosional dalam menghadapi kehamilan dan persalinan,
serta menjamin calon ibu mendapatkan pengetahuan, keterampilan dan informasi
yang cukup untuk memasuki masa menjadi ibu (motherhood) dengan peran dan
tanggungjawab yang benar dan tepat (Pairman, S. & Picombe, J., 1999).
Menyikapi tujuan ini, maka bidan selain bekerja secara mandiri juga bekerja sama/
kolaborasi dengan tenaga kesehatan lainnya dalam mengupayakan pelayanan
kebidanan agar dapat dilakukan secara paripurna dan berkesinambungan.
Bidan
dalam memberikan pelayanan kebidanan yang paripurna dan berkesinambungan akan
berorientasi pada asuhan kebidanan yang bersifat holistik, meliputi pemahaman
aspek – aspek sosial, emosional, kultural, spiritual, psikologikal dan fisik
perempuan. Asuhan kebidanan yang diberikan ini berdasarkan bukti – bukti nyata
yang terbaik dan terkini, sehingga bidan harus mampu memberikan nasihat,
informasi dan fasilitas yang dibutuhkan perempuan agar mereka mampu
berpartisipasi serta mengambil keputusan untuk peningkatan kesehatannya.
Pelayanan kebidanan pada dasarnya sejalan dengan perkembangan obstetrik, namun
masing – masing mempunyai lingkup praktik tersendiri.
Kebidanan
sebagai profesi yang terus berkembang harus mengikuti perkembangan dan
perubahan globalisasi. Era globalisasi menuntut tersedianya sumber daya manusia
profesional dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Profesionalisme
terkait erat dengan kompetensi yang harus dimiliki oleh seorang profesional. Kompetensi
profesional adalah suatu kebiasaan dan diterapkan dengan bijak dengan
memperhatikan komunikasi. Pengetahuan, keterampilan teknikal, alasan klinikal,
emosi, nilai, dan refleksi dalam praktik sehari-hari untuk memperbaiki
kesehatan individu,keluarga dan masyarakat. Sikap profesional bidan tidak
terlepas dari harapan masyarakat terhadap profil seorang bidan.
Survey
tentang kinerja bidan (Tim IBI & AIPKIND, 2010) melalui pendekatan
kualitatif menunjukkan bahwa pada intinya masyarakat mengharapkan bidan yang
ramah, terampil dan tanggap dibidangnya. Mencermati harapan masyarakat
tersebut, sudah selayaknya organisasi profesi dan asosiasi institusi pendidikan
kebidanan (IBI dan AIPKIND) menyusun suatu standar kompetensi bidan yang dapat
digunakan sebagai acuan dalam penyelenggaraan pendidikan kebidanan, agar
lulusan yang dihasilkan dapat memberikan pelayanan kebidanan berkualitas. Standar
kompetensi bidan ini disusun berdasarkan body
of knowledge, filosofi dan paradigma pelayanan kebidanan dengan mengacu
pada Permenkes No. 369/ Menkes/ SK/ III/ 2007, tentang Standar Profesi Bidan,
Permenkes No. 161/ Menkes/ PER/ I/ 2010 tentang registrasi tenaga kesehatan dan
Permenkes No 1464/ Menkes/ Per/ X/ 2010 tentang izin dan penyelenggaraan
praktik bidan serta essential
competencies International Confederation of Midwives (ICM) tahun 2010.
B.
Rumusan
Masalah
Berdasarkan latar belakang di atas, maka rumusan masalah yang kami kemukakan dalam makalah ini adalah :
1. Apa
saja standar kompetensi bidan ?
2. Bagaimana
fakta tentang standar kompetensi bidan di lahan ?
C.
Tujuan
- Tujuan Umum
Adapun tujuan dari
penulisan makalah ini adalah untuk menambah pengetahuan tentang standar
kompetensi bidan.
- Tujuan Khusus
Dari rumusan
masalah di atas, maka tujuan dari
pembahasan makalah ini adalah :
a.
Untuk
mengetahui standar kompetensi bidan.
b.
Untuk
mengetahui fakta tentang standar kompetensi bidan di lahan
D.
Metode
Dalam penyusunan
makalah ini, metode yang kami gunakan yaitu metode kepustakaan dengan mencari
dan mengumpulkan data – data yang berhubungan baik melalui media internet maupun
materi kuliah yang diberikan oleh dosen pembimbing/
pengajar.
BAB II
KONSEP TEORI
A.
Definisi
Kompetensi
adalah karakteristik yang mendasari seseorang berkaitan dengan efektivitas
kinerja dan tindakan cerdas, penuh tanggung jawab yang dimiliki indivindu
sebagai syarat untuk dianggap mampu dan memiliki hubungan kausal atau sebab
akibat dengan kriteria yang dijadikan acuan atau suatu kemampuan untuk
melaksanakan atau melakukan suatu pekerjaan atau tugas yang dilandasi atas
keterampilan dan pegetahuan serta didukung oleh sikap kerja yang yang harus
dimiliki oleh seorang bidan dalam melaksanakan praktek kebidanan pada berbagai
pelayanan kesehatan secara aman dan bertanggung jawab sesuai dengan standar
sebagai syarat untuk dianggap mampu oleh masyarakat (Elfindri, 2011 dan PP IBI,
2004).
Menurut (Sujianti, 2009 dan Mufdlilah,
2009) kompetensi bidan adalah kemampuan dan karakteristik yang meliputi
pengetahuan, keterampilan dan prilaku yang harus dimiliki oleh seorang bidan
dalam melaksanakan praktek kebidanan secara aman dan bertanggung jawab pada
berbagai tatanan pelayanan kesehatan. Standar kompetensi adalah rumusan suatu
kemampuan yang dilandasi oleh pengetahuan, keterampilan, dan sikap. Standar kompetensi bidan adalah rumusan suatu
kemampuan bidan yang dilandasi oleh pengetahuan, keterampilan, dan sikap.
Menurut Hasibuan (2000) dan Wibowo
(2008), faktor yang mempengaruhi kompetensi seseorang yaitu : pendidikan,
keyakinan, keterampilan, pengalaman, karakteristik pibadi, motivasi dan isue
emosional. Pendapat Siagian, (2000) dan Gibson (1997) hal yang berperan
mempengaruhi kompetensi adalah : pendidikan, minat, motivasi dan sosial
ekonomi, masa kerja.
B.
Konsep
Kompetensi Bidan
Konsep
standar kompetensi bidan yang disusun berdasarkan pada kesepakatan bersama dari
berbagai pihak terkait yaitu IBI, Kolegium Bidan Indonesia, Praktisi bidan,
Kementerian Kesehatan, Kementrian Pendidikan Nasional, pihak penyelenggara
pendidikan dan perempuan sebagai penerima Layanan. Kesepakatan ini selanjutnya
akan disahkan oleh PP – IBI bersama Kolegium Bidan Indonesia. Standar
Kompetensi disusun melalui pengorganisasian kompetensi berdasarkan pendekatan
yang bersifat umum ke yang bersifat khusus/ spesifik yaitu profil, kompetensi
utama, kompetensi penunjang dan Kriteria Kinerja (Performance Criteria).
Pernyataan kompetensi (competency
statement) menggambarkan tingkat pengetahuan (knowledge), keterampilan (skill)
dan sikap (attitude) yang harus
dimiliki oleh lulusan bidan. Profil dan Kompetensi Utama perlu dilengkapi
dengan deskripsi untuk memberikan informasi tentang lingkup dan kedalaman
kompetensi yang akan dicapai. Kompetensi Penunjang dan Kriteria Kinerja (Performance Criteria) berisikan
pernyataan kompetensi – kompetensi yang diperlukan dengan tingkat kompetensi (Level of competency) untuk mencapai
kompetensi utama yang telah ditetapkan. Selanjutnya Kompetensi Penunjang
dijabarkan dalam Kriteria Kinerja (Performance
Criteria) dengan menggunakan analisa instruksional.
Tingkat
kompetensi disusun mengacu pada ditentukan dengan memanfaatkan ranah taxonomy
yang telah dikenal dan dipakai di dunia pendidikan secara terintegrasi, yaitu Cognitive (C), Psychomotoric (P) dan Afectif
(A). Batas minimal tingkat kompetensi ditentukan berkisar pada tingkat
kognitif 1 s/d 6, psikomotor 1 s/d 5, dan afektif 1 s/d 5.
C.
Standar
Kompetensi Bidan
Berdasarkan
Kepmenkes 900 tahun 2002 tentang registrasi dan praktik bidan dan memperhatikan
draft ke VI kompetensi inti bidan yang disusun oleh ICM Februari 1999,
kompetensi bidan sebagai berikut :
1. Bidan
memiliki persyarakatan pengetahuan dan keterampilan dari ilmu – ilmu sosial,
kesehatan masyarakat dan etik yang membentuk dasar asuhan yang bermutu tinggi
sesuai dengan budaya, untuk wanita, bayi baru lahir dan keluarganya.
a.
Memberikan informed concent kepada
pasien.
b.
Melakukan pengambilan sediaan darah untuk
pemeriksaan lab sederhana.
c.
Melakukan pemeriksaan protein urine.
d.
Melakukan pemeriksaan reduksi urine.
e.
Melakukan pemeriksaan HB.
f.
Dll.
2. Bidan
memberikan asuhan yang bermutu tinggi, pendidikan kesehatan yang tanggap
terhadap budaya dan pelayanan menyeluruh di masyarakat untuk meningkatkan
kehidupan keluarga yang sehat, perencanaan kehamilan dan kesiapan menjadi orang
tua.
a. Melakukan
pemeriksaan fisik ibu pra hamil
b. Memberikan
KIE bagi ibu pra hamil termasuk persiapan menjadi orang tua.
c. Memberikan
pelayanan KB pada masa interval.
d. Memberikan
KIE KB pada masa interval.
e. Dll.
3. Bidan
memberikan asuhan antenatal bermutu tinggi untuk mengoptimalkan kesehatan
selama kehamilan yang meliputi deteksi dini, pengobatan atau rujukan dari
komplikasi tertentu.
a. Melakukan
pemeriksaan ibu hamil kunjungan awal.
b. Melakukan
pemeriksaan ibu hamil kunjungan ulang.
c. Mengajarkan
senam hamil.
d. Melakukan
rujukan ibu hamil tidak normal.
e. Dll.
4. Bidan
memberikan asuhan bermutu tinggi serta tanggap terhadap budaya setempat selama
persalinan, memimpin suatu persalinan yang bersih, aman, menangani situasi
kegawatdaruratan tertentu untuk mengoptimalkan kesehatan wanita dan BBL.
a. Melakukan
pertolongan persalinan normal pervaginam.
b. Melakukan
episiotomi dan menjahit perineum pada persalinan normal.
c. Melakukan
amniotomi pada persalinan Kala I.
d. Melakukan
pemeriksaan pervaginam pada persalinan Kala I.
e. Melakukan
pertolongan pada atonia uteri.
f. Dll.
5. Bidan
memberikan asuhan kepada ibu nifas dan menyusui yang bermutu tinggi terhadap
budaya setempat.
a. Melakukan
pemeriksaan ibu nifas.
b. Melakukan
perawatan payudara pada ibu nifas normal.
c. Melatih
senam nifas pada ibu nifas normal.
d. Mengatasi
mastitis pada ibu nifas .
e. Memberikan
KIE pada ibu nifas normal.
f. Mengajarkan
teknik menyusui yang baik.
g. Dll.
6. BIdan
memberikan asuhan yang bermutu tinggi komprehensif pada BBL sampai dengan usia
1 bulan.
a. Melakukan
pemeriksaan fisik pada BBL.
b. Melakukan
resusitasi pada bayi asfiksia.
c. Melakukan
perawatan tali pusat.
d. Mencegah
hipotermi pada BBL.
e. Melakukan
rujukan bayi baru lahir tidak normal.
f. Dll.
7. Bidan
memberikan asuhan yang bermutu tinggi komprehensif pada bayi dan balita sehat
(1 bulan sampai dengan 5 tahun)
a. Melakukan
pemantauan tumbuh kembang.
b. Memberikan
KIE pada balita.
c. Melakukan
rujukan balita sakit.
d. Dll.
8. Bidan
memberikan asuhan yang bermutu tinggi komprehensif pada keluarga, kelompok dan
masyarakat sesuai dengan budaya setempat.
a. Melakukan
pengkajian kebutuhan masyarakat (individu, keluarga dan masyarakat).
b. Melakukan
analisis sosial dan analisis situasi di masyarakat dengan menggunakan
pendekatan kemasyarakatan.
c. Melakukan
advokasi kepada pihak terkait.
d. Melaksanakan
musyawarah masyarakat desa.
e. Menyusun
program tahunan yankesmas.
f. Melakukan
pemantauan KIA dengan PWS – KIA.
g. Dll.
9. Melaksanakan
asuhan kebidanan pada perempuan/ ibu dengan gangguan sistem reproduksi.
a.
Melakukan pemeriksaan fisik pada pasien
dengan PMS.
b.
Melaksanakan rujukan dengan pasien PMS.
c.
Memberikan pelayanan pengobatan sesuai
dengan kewenangan pada gangguan sistem reproduksi.
d.
Melakukan digital pada abortus
inkomplit.
e.
Melaksanakan asuhan kebidanan pasca
abortus.
f.
Dll.
BAB III
PEMBAHASAN
FAKTA TENTANG STANDAR KOMPETENSI
BIDAN
DI LAHAN PRAKTEK
A.
Standar
Kompetensi 1
1. Teori :
Bidan
memiliki persyarakatan pengetahuan dan keterampilan dari ilmu – ilmu sosial,
kesehatan masyarakat dan etik yang membentuk dasar asuhan yang bermutu tinggi
sesuai dengan budaya, untuk wanita, bayi baru lahir dan keluarganya.
2. Fakta :
Bidan mengalami penurunan kualitas di lahan kerja walaupun
sekarang banyak lulusan bidan, namun tidak memiliki kompetensi sebagai seorang
bidan.
B.
Standar
Kompetensi 2
1. Teori :
Bidan
memberikan asuhan yang bermutu tinggi, pendidikan kesehatan yang tanggap
terhadap budaya dan pelayanan menyeluruh di masyarakat untuk meningkatkan
kehidupan keluarga yang sehat, perencanaan kehamilan dan kesiapan menjadi orang
tua.
2. Fakta :
Bidan
mampu tanggap terhadap budaya di masyarakat, tetapi juga dapat dengan baik
menyesuaikan dengan kesehatan.
C.
Standar
Kompetensi 3
1. Teori
:
Bidan
memberikan asuhan antenatal bermutu tinggi untuk mengoptimalkan kesehatan
selama kehamilan yang meliputi deteksi dini, pengobatan atau rujukan dari
komplikasi tertentu.
2. Fakta :
Di
lapangan dalam asuhan kebidanan pada ibu hamil dalam pemeriksaan primi gravida
seharusnya dalam pemeriksaan fisik dilakukan pengukuran panggul luar tapi
kenyataan dilapangan masih belum dilakukan.
D.
Standar
Kompetensi 4
1. Teori :
Bidan
memberikan asuhan bermutu tinggi serta tanggap terhadap budaya setempat selama
persalinan, memimpin suatu persalinan yang bersih, aman, menangani situasi
kegawatdaruratan tertentu untuk mengoptimalkan kesehatan wanita dan BBL.
2. Fakta :
-
Pada asuhan kebidanan pada ibu bersalin
dalam asuhan sayang ibu dan bayi, dalam penjahitan perinium masih banyak yang
belum di anastesi lidocain sebelum penjahitan.
-
Pada asuhan kebidanan ibu bersalin,
dalam kewenganangan bidan, bidan tidak boleh induksi di rumah, karena banyak
dapat terjadi kegawat daruratan pada ibu dan bayi, tapi kenyataaan di lapangan
bidan melakukan induksi pada ibu bersalin.
-
Pada asuhan kebidanan ibu bersalin
banyak yang belum sesuai standar, bidan belum menerapkan kompetensi –
kompetensi nya, pada bayi baru lahir seharusnya bayi yang fisiologis langsung
DI IMD, tapi dilapangan Banyak yang belum dilaksanakan.
E.
Standar
Kompetensi 5
1. Teori :
Bidan
memberikan asuhan kepada ibu nifas dan menyusui yang bermutu tinggi terhadap
budaya setempat.
2. Fakta :
Fakta
di lahan praktek, setelah ibu bersalin seharusnya bayi di rooming in dengan
ibu, tetapi masih banyak di lahan yang tidak melakukan hal tersebut.
F.
Standar
Kompetensi 6
1. Teori :
Bidan
memberikan asuhan yang brmutu tinggi komprehensif pada BBL s.d. 1 bulan.
2. Fakta :
-
Pada bayi baru lahir seharusnya bayi di
beri ASI saja tanpa pendamping yang lain, di lapangan bayi baru lahir diberi
susu formula.
-
Dalam perawatan tali pusat pada BBL di
lahan masih banyak dijumpai pemberian betadine maupun alkohol, sedangkan
menurut evidence based terbaru sebaiknya perawatan tali pusat hanya menggunakan
kasa steril.
G.
Standar
Kompetensi 7
1. Teori :
Bidan
memberikan asuhan yang bermutu tinggi komprehensif pada bayi dan balita sehat
(1 bulan s.d. 5 tahun)
2. Fakta :
Fakta
dilahan praktek masih banyak bidan yang tidak melengkapi pengisian buku KMS
sehingga orang tua tidak bisa memantau perkembangan bayinya.
H.
Standar
Kompetensi 8
1. Teori :
Bidan
memberikan asuhan yang bermutu tinggi komprehensif pada keluarga, kelompok dan
masyarakat sesuai dengan budaya setempat.
2. Fakta :
Fakta
di lahan bidan belum banyak aktif di masyarakat misalnya dalam kegiatan yang
telah diprogramkan Pemerintah seperti dalam posyandu lansia.
I.
Standar
Kompetensi 9
1. Teori :
Melaksanakan
asuhan kebidanan pada perempuan/ ibu dengan gangguan sistem reproduksi.
2. Fakta :
Fakta
di lahan bidan belum banyak aktif dalam pemberian pendidikan kesehatan
reproduksi dini kepada remaja.
BAB IV
PENUTUP
A.
Kesimpulan
Ada
9 standar kompetensi bidan yang terdiri dari pengetahuan/ keterampilan yang
membentuk dasar asuhan berkualitas sesuai budaya, prakonsepsi KB dan
ginekologi, asuhan konseling selama kehamilan, asuhan tambahan selama hamil dan
kehamilan, asuhan pada ibu nifas dan menyusui, asuhan pada bayi baru lahir, asuhan
pada bayi dan balita, kebidanan komunitas dan asuhan pada ibu/wanita dengan
gangguan reproduksi. Fakta di lahan praktek terjadi banyak kesenjangan antara
teori dengan kenyataan.
B.
Saran
Sebaiknya bidan
melaksanakan asuhan kebidanan sesuai dengan standar kompetensi dan standar
pelayanan bidan.
DAFTAR
PUSTAKA
Elfiendri.
(2011). Metodologi Penelitian Kesehatan.
Jakarta : Boduose Media.
Gibson (1997). Organisasi
dan Manajemen (Prilaku, Struktur, Proses). Jakarta : Erlangga.
Hasibuan (2000). Manajemen
Sumber Daya Manusia. Jakarta : Bumi Aksara
Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia
Nomor 369/ MENKES/ SK/ III/ 2007. Standar Profesi Bidan. Diakses Kamis, 17 Oktober 2013, 11.30 WITA, from
http://www.lusa.web.id/keputusan-menteri-kesehatan-republik-indonesia-nomor-369menkesskiii2007-tentang-standar-profesi-bidan-bag-1/
Mufdlilah (2009). Catatan Kuliah Konsep Kebidanan. Yogyakarta : Mitra Cendikia Press.
PP IBI. (2004). 50 Tahun Ikatan Bidan Indonesia. Bidan
Menyonsong Masa Depan. Jakarta.
Peraturan
Menteri Kesehatan Republik Indonesia
Nomor 900/ MENKES/ SK/ VIII/ 2002. Diakses Kamis, 17 Oktober
2013, 11.30 WITA.
Siagian,
S.P. (2000). Teori dan Praktek
Kepemimpinan. Jakarta : PT Rineka Cipta.
Sujianti. (2009). Buku Ajar Konsep Kebidanan Tiori dan Aplikasi. Jakarta : Nuha Medika.
Survei Demografi Kesehatan Indonesia
(SDKI). (2013). Laporan
Pendahuluan Survei Demografi Indonesia.
Diakses Jumat, 18 Oktober 2013, 09.35 WITA, from http://www.bkkbn.go.id.
Wibowo. (2008). Manajemen Kinerja. PT.Raja Grafindo
Persada
Tidak ada komentar:
Posting Komentar