Sabtu, 03 Mei 2014

STANDAR KOMPETENSI BIDAN




BAB I
PENDAHULUAN

A. Latar Belakang
              Indonesian Demographic and Health Survey (2013) mengungkapkan bahwa angka kematian ibu (AKI) di Indonesia masih cukup tinggi yaitu 359/100.000 kelahiran hidup dan angka kematian bayi (AKB) yaitu 34/1000 kelahiran hidup, sedangkan dunia memproyeksikan target penekanan AKI menjadi 102/100.000 kelahiran hidup dan AKB menjadi 15/1000 kelahiran hidup. Bidan merupakan mitra perempuan, memiliki posisi penting dan strategis dalam membantu upaya penurunan AKI dan AKB, terutama dalam meningkatkan kesehatan ibu dan anak. Kesehatan ibu dan anak mempunyai dampak yang besar terhadap kualitas hidup generasi penerus yang merupakan salah satu indikator dari kesejahteraan suatu bangsa.
              Pelayanan kebidanan mempunyai tujuan yang mulia, melindungi dan mempromosikan kesehatan perempuan, terutama membantu  perempuan hamil dan keluarganya. Pelayanan yang diberikan agar perempuan dan keluarganya memperoleh penyesuaian emosional dalam menghadapi kehamilan dan persalinan, serta menjamin calon ibu mendapatkan pengetahuan, keterampilan dan informasi yang cukup untuk memasuki masa menjadi ibu (motherhood) dengan peran dan tanggungjawab yang benar dan tepat (Pairman, S. & Picombe, J., 1999). Menyikapi tujuan ini, maka bidan selain bekerja secara mandiri juga bekerja sama/ kolaborasi dengan tenaga kesehatan lainnya dalam mengupayakan pelayanan kebidanan agar dapat dilakukan secara paripurna dan berkesinambungan.
              Bidan dalam memberikan pelayanan kebidanan yang paripurna dan berkesinambungan akan berorientasi pada asuhan kebidanan yang bersifat holistik, meliputi pemahaman aspek – aspek sosial, emosional, kultural, spiritual, psikologikal dan fisik perempuan. Asuhan kebidanan yang diberikan ini berdasarkan bukti – bukti nyata yang terbaik dan terkini, sehingga bidan harus mampu memberikan nasihat, informasi dan fasilitas yang dibutuhkan perempuan agar mereka mampu berpartisipasi serta mengambil keputusan untuk peningkatan kesehatannya. Pelayanan kebidanan pada dasarnya sejalan dengan perkembangan obstetrik, namun masing – masing mempunyai lingkup praktik tersendiri.
              Kebidanan sebagai profesi yang terus berkembang harus mengikuti perkembangan dan perubahan globalisasi. Era globalisasi menuntut tersedianya sumber daya manusia profesional dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Profesionalisme terkait erat dengan kompetensi yang harus dimiliki oleh seorang profesional. Kompetensi profesional adalah suatu kebiasaan dan diterapkan dengan bijak dengan memperhatikan komunikasi. Pengetahuan, keterampilan teknikal, alasan klinikal, emosi, nilai, dan refleksi dalam praktik sehari-hari untuk memperbaiki kesehatan individu,keluarga dan masyarakat. Sikap profesional bidan tidak terlepas dari harapan masyarakat terhadap profil seorang bidan.
              Survey tentang kinerja bidan (Tim IBI & AIPKIND, 2010) melalui pendekatan kualitatif menunjukkan bahwa pada intinya masyarakat mengharapkan bidan yang ramah, terampil dan tanggap dibidangnya. Mencermati harapan masyarakat tersebut, sudah selayaknya organisasi profesi dan asosiasi institusi pendidikan kebidanan (IBI dan AIPKIND) menyusun suatu standar kompetensi bidan yang dapat digunakan sebagai acuan dalam penyelenggaraan pendidikan kebidanan, agar lulusan yang dihasilkan dapat memberikan pelayanan kebidanan berkualitas. Standar kompetensi bidan ini disusun berdasarkan body of knowledge, filosofi dan paradigma pelayanan kebidanan dengan mengacu pada Permenkes No. 369/ Menkes/ SK/ III/ 2007, tentang Standar Profesi Bidan, Permenkes No. 161/ Menkes/ PER/ I/ 2010 tentang registrasi tenaga kesehatan dan Permenkes No 1464/ Menkes/ Per/ X/ 2010 tentang izin dan penyelenggaraan praktik bidan serta essential competencies International Confederation of Midwives (ICM) tahun 2010.

B.     Rumusan Masalah
Berdasarkan latar belakang di atas, maka rumusan masalah yang kami kemukakan dalam makalah ini adalah :
1.      Apa saja standar kompetensi bidan ?
2.      Bagaimana fakta tentang standar kompetensi bidan di lahan ?

C.    Tujuan
  1. Tujuan Umum
Adapun tujuan dari penulisan makalah ini adalah untuk menambah pengetahuan tentang standar kompetensi bidan.
  1. Tujuan Khusus
Dari rumusan masalah di atas, maka tujuan dari pembahasan makalah ini adalah :
a.             Untuk mengetahui standar kompetensi bidan.
b.            Untuk mengetahui fakta tentang standar kompetensi bidan di lahan

D.    Metode
Dalam penyusunan makalah ini, metode yang kami gunakan yaitu metode kepustakaan dengan mencari dan mengumpulkan data data yang berhubungan baik melalui media internet maupun materi kuliah yang diberikan oleh dosen pembimbing/ pengajar.


BAB II
KONSEP TEORI

A.    Definisi
Kompetensi adalah karakteristik yang mendasari seseorang berkaitan dengan efektivitas kinerja dan tindakan cerdas, penuh tanggung jawab yang dimiliki indivindu sebagai syarat untuk dianggap mampu dan memiliki hubungan kausal atau sebab akibat dengan kriteria yang dijadikan acuan atau suatu kemampuan untuk melaksanakan atau melakukan suatu pekerjaan atau tugas yang dilandasi atas keterampilan dan pegetahuan serta didukung oleh sikap kerja yang yang harus dimiliki oleh seorang bidan dalam melaksanakan praktek kebidanan pada berbagai pelayanan kesehatan secara aman dan bertanggung jawab sesuai dengan standar sebagai syarat untuk dianggap mampu oleh masyarakat (Elfindri, 2011 dan PP IBI, 2004).
            Menurut (Sujianti, 2009 dan Mufdlilah, 2009) kompetensi bidan adalah kemampuan dan karakteristik yang meliputi pengetahuan, keterampilan dan prilaku yang harus dimiliki oleh seorang bidan dalam melaksanakan praktek kebidanan secara aman dan bertanggung jawab pada berbagai tatanan pelayanan kesehatan. Standar kompetensi adalah rumusan suatu kemampuan yang dilandasi oleh pengetahuan, keterampilan, dan sikap.  Standar kompetensi bidan adalah rumusan suatu kemampuan bidan yang dilandasi oleh pengetahuan, keterampilan, dan sikap.
            Menurut Hasibuan (2000) dan Wibowo (2008), faktor yang mempengaruhi kompetensi seseorang yaitu : pendidikan, keyakinan, keterampilan, pengalaman, karakteristik pibadi, motivasi dan isue emosional. Pendapat Siagian, (2000) dan Gibson (1997) hal yang berperan mempengaruhi kompetensi adalah : pendidikan, minat, motivasi dan sosial ekonomi, masa kerja.

B.     Konsep Kompetensi Bidan
Konsep standar kompetensi bidan yang disusun berdasarkan pada kesepakatan bersama dari berbagai pihak terkait yaitu IBI, Kolegium Bidan Indonesia, Praktisi bidan, Kementerian Kesehatan, Kementrian Pendidikan Nasional, pihak penyelenggara pendidikan dan perempuan sebagai penerima Layanan. Kesepakatan ini selanjutnya akan disahkan oleh PP – IBI bersama Kolegium Bidan Indonesia. Standar Kompetensi disusun melalui pengorganisasian kompetensi berdasarkan pendekatan yang bersifat umum ke yang bersifat khusus/ spesifik yaitu profil, kompetensi utama, kompetensi penunjang dan Kriteria Kinerja (Performance Criteria). Pernyataan kompetensi (competency statement) menggambarkan tingkat pengetahuan (knowledge), keterampilan (skill) dan sikap (attitude) yang harus dimiliki oleh lulusan bidan. Profil dan Kompetensi Utama perlu dilengkapi dengan deskripsi untuk memberikan informasi tentang lingkup dan kedalaman kompetensi yang akan dicapai. Kompetensi Penunjang dan Kriteria Kinerja (Performance Criteria) berisikan pernyataan kompetensi – kompetensi yang diperlukan dengan tingkat kompetensi (Level of competency) untuk mencapai kompetensi utama yang telah ditetapkan. Selanjutnya Kompetensi Penunjang dijabarkan dalam Kriteria Kinerja (Performance Criteria) dengan menggunakan analisa instruksional.
Tingkat kompetensi disusun mengacu pada ditentukan dengan memanfaatkan ranah taxonomy yang telah dikenal dan dipakai di dunia pendidikan secara terintegrasi, yaitu Cognitive (C), Psychomotoric (P) dan Afectif (A). Batas minimal tingkat kompetensi ditentukan berkisar pada tingkat kognitif 1 s/d 6, psikomotor 1 s/d 5, dan afektif 1 s/d 5.

C.    Standar Kompetensi Bidan
Berdasarkan Kepmenkes 900 tahun 2002 tentang registrasi dan praktik bidan dan memperhatikan draft ke VI kompetensi inti bidan yang disusun oleh ICM Februari 1999, kompetensi bidan sebagai berikut :
1.      Bidan memiliki persyarakatan pengetahuan dan keterampilan dari ilmu – ilmu sosial, kesehatan masyarakat dan etik yang membentuk dasar asuhan yang bermutu tinggi sesuai dengan budaya, untuk wanita, bayi baru lahir dan keluarganya.
a.       Memberikan informed concent kepada pasien.
b.      Melakukan pengambilan sediaan darah untuk pemeriksaan lab sederhana.
c.       Melakukan pemeriksaan protein urine.
d.      Melakukan pemeriksaan reduksi urine.
e.       Melakukan pemeriksaan HB.
f.       Dll.
2.      Bidan memberikan asuhan yang bermutu tinggi, pendidikan kesehatan yang tanggap terhadap budaya dan pelayanan menyeluruh di masyarakat untuk meningkatkan kehidupan keluarga yang sehat, perencanaan kehamilan dan kesiapan menjadi orang tua.
a.       Melakukan pemeriksaan fisik ibu pra hamil
b.      Memberikan KIE bagi ibu pra hamil termasuk persiapan menjadi orang tua.
c.       Memberikan pelayanan KB pada masa interval.
d.      Memberikan KIE KB pada masa interval.
e.       Dll.
3.      Bidan memberikan asuhan antenatal bermutu tinggi untuk mengoptimalkan kesehatan selama kehamilan yang meliputi deteksi dini, pengobatan atau rujukan dari komplikasi tertentu.
a.       Melakukan pemeriksaan ibu hamil kunjungan awal.
b.      Melakukan pemeriksaan ibu hamil kunjungan ulang.
c.       Mengajarkan senam hamil.
d.      Melakukan rujukan ibu hamil tidak normal.
e.       Dll.
4.      Bidan memberikan asuhan bermutu tinggi serta tanggap terhadap budaya setempat selama persalinan, memimpin suatu persalinan yang bersih, aman, menangani situasi kegawatdaruratan tertentu untuk mengoptimalkan kesehatan wanita dan BBL.
a.       Melakukan pertolongan persalinan normal pervaginam.
b.      Melakukan episiotomi dan menjahit perineum pada persalinan normal.
c.       Melakukan amniotomi pada persalinan Kala I.
d.      Melakukan pemeriksaan pervaginam pada persalinan Kala I.
e.       Melakukan pertolongan pada atonia uteri.
f.       Dll.
5.      Bidan memberikan asuhan kepada ibu nifas dan menyusui yang bermutu tinggi terhadap budaya setempat.
a.       Melakukan pemeriksaan ibu nifas.
b.      Melakukan perawatan payudara pada ibu nifas normal.
c.       Melatih senam nifas pada ibu nifas normal.
d.      Mengatasi mastitis pada ibu nifas .
e.       Memberikan KIE pada ibu nifas normal.
f.       Mengajarkan teknik menyusui yang baik.
g.      Dll.
6.      BIdan memberikan asuhan yang bermutu tinggi komprehensif pada BBL sampai dengan usia 1 bulan.
a.       Melakukan pemeriksaan fisik pada BBL.
b.      Melakukan resusitasi pada bayi asfiksia.
c.       Melakukan perawatan tali pusat.
d.      Mencegah hipotermi pada BBL.
e.       Melakukan rujukan bayi baru lahir tidak normal.
f.       Dll.
7.      Bidan memberikan asuhan yang bermutu tinggi komprehensif pada bayi dan balita sehat (1 bulan sampai dengan 5 tahun)
a.       Melakukan pemantauan tumbuh kembang.
b.      Memberikan KIE pada balita.
c.       Melakukan rujukan balita sakit.
d.      Dll.
8.      Bidan memberikan asuhan yang bermutu tinggi komprehensif pada keluarga, kelompok dan masyarakat sesuai dengan budaya setempat.
a.       Melakukan pengkajian kebutuhan masyarakat (individu, keluarga dan masyarakat).
b.      Melakukan analisis sosial dan analisis situasi di masyarakat dengan menggunakan pendekatan kemasyarakatan.
c.       Melakukan advokasi kepada pihak terkait.
d.      Melaksanakan musyawarah masyarakat desa.
e.       Menyusun program tahunan yankesmas.
f.       Melakukan pemantauan KIA dengan PWS – KIA.
g.      Dll.
9.      Melaksanakan asuhan kebidanan pada perempuan/ ibu dengan gangguan sistem reproduksi.
a.       Melakukan pemeriksaan fisik pada pasien dengan PMS.
b.      Melaksanakan rujukan dengan pasien PMS.
c.       Memberikan pelayanan pengobatan sesuai dengan kewenangan pada gangguan sistem reproduksi.
d.      Melakukan digital pada abortus inkomplit.
e.       Melaksanakan asuhan kebidanan pasca abortus.
f.       Dll.


BAB III
PEMBAHASAN
FAKTA TENTANG STANDAR KOMPETENSI BIDAN
DI LAHAN PRAKTEK


A.    Standar Kompetensi 1
1.      Teori    :
Bidan memiliki persyarakatan pengetahuan dan keterampilan dari ilmu – ilmu sosial, kesehatan masyarakat dan etik yang membentuk dasar asuhan yang bermutu tinggi sesuai dengan budaya, untuk wanita, bayi baru lahir dan keluarganya.
2.      Fakta   :
Bidan mengalami penurunan kualitas di lahan kerja walaupun sekarang banyak lulusan bidan, namun tidak memiliki kompetensi sebagai seorang bidan.
B.     Standar Kompetensi 2
1.      Teori    :
Bidan memberikan asuhan yang bermutu tinggi, pendidikan kesehatan yang tanggap terhadap budaya dan pelayanan menyeluruh di masyarakat untuk meningkatkan kehidupan keluarga yang sehat, perencanaan kehamilan dan kesiapan menjadi orang tua.
2.      Fakta   :
Bidan mampu tanggap terhadap budaya di masyarakat, tetapi juga dapat dengan baik menyesuaikan dengan kesehatan.
C.    Standar Kompetensi 3
1.      Teori    :
Bidan memberikan asuhan antenatal bermutu tinggi untuk mengoptimalkan kesehatan selama kehamilan yang meliputi deteksi dini, pengobatan atau rujukan dari komplikasi tertentu.
2.      Fakta   :
Di lapangan dalam asuhan kebidanan pada ibu hamil dalam pemeriksaan primi gravida seharusnya dalam pemeriksaan fisik dilakukan pengukuran panggul luar tapi kenyataan dilapangan masih belum dilakukan.
D.    Standar Kompetensi 4
1.      Teori    :
Bidan memberikan asuhan bermutu tinggi serta tanggap terhadap budaya setempat selama persalinan, memimpin suatu persalinan yang bersih, aman, menangani situasi kegawatdaruratan tertentu untuk mengoptimalkan kesehatan wanita dan BBL.
2.      Fakta   :
-          Pada asuhan kebidanan pada ibu bersalin dalam asuhan sayang ibu dan bayi, dalam penjahitan perinium masih banyak yang belum di anastesi lidocain sebelum penjahitan.
-          Pada asuhan kebidanan ibu bersalin, dalam kewenganangan bidan, bidan tidak boleh induksi di rumah, karena banyak dapat terjadi kegawat daruratan pada ibu dan bayi, tapi kenyataaan di lapangan bidan melakukan induksi pada ibu bersalin.
-          Pada asuhan kebidanan ibu bersalin banyak yang belum sesuai standar, bidan belum menerapkan kompetensi – kompetensi nya, pada bayi baru lahir seharusnya bayi yang fisiologis langsung DI IMD, tapi dilapangan Banyak yang belum dilaksanakan.
E.     Standar Kompetensi 5
1.      Teori    :
Bidan memberikan asuhan kepada ibu nifas dan menyusui yang bermutu tinggi terhadap budaya setempat.
2.      Fakta   :
Fakta di lahan praktek, setelah ibu bersalin seharusnya bayi di rooming in dengan ibu, tetapi masih banyak di lahan yang tidak melakukan hal tersebut.
F.     Standar Kompetensi 6
1.      Teori    :
Bidan memberikan asuhan yang brmutu tinggi komprehensif pada BBL s.d. 1 bulan.
2.      Fakta   :
-          Pada bayi baru lahir seharusnya bayi di beri ASI saja tanpa pendamping yang lain, di lapangan bayi baru lahir diberi susu formula.
-          Dalam perawatan tali pusat pada BBL di lahan masih banyak dijumpai pemberian betadine maupun alkohol, sedangkan menurut evidence based terbaru sebaiknya perawatan tali pusat hanya menggunakan kasa steril.
G.    Standar Kompetensi 7
1.      Teori    :
Bidan memberikan asuhan yang bermutu tinggi komprehensif pada bayi dan balita sehat (1 bulan s.d. 5 tahun)
2.      Fakta   :
Fakta dilahan praktek masih banyak bidan yang tidak melengkapi pengisian buku KMS sehingga orang tua tidak bisa memantau perkembangan bayinya.
H.    Standar Kompetensi 8
1.      Teori    :
Bidan memberikan asuhan yang bermutu tinggi komprehensif pada keluarga, kelompok dan masyarakat sesuai dengan budaya setempat.
2.      Fakta   :
Fakta di lahan bidan belum banyak aktif di masyarakat misalnya dalam kegiatan yang telah diprogramkan Pemerintah seperti dalam posyandu lansia.
I.       Standar Kompetensi 9
1.      Teori    :
Melaksanakan asuhan kebidanan pada perempuan/ ibu dengan gangguan sistem reproduksi.

2.      Fakta   :
Fakta di lahan bidan belum banyak aktif dalam pemberian pendidikan kesehatan reproduksi dini kepada remaja. 


BAB IV
PENUTUP

A.    Kesimpulan
Ada 9 standar kompetensi bidan yang terdiri dari pengetahuan/ keterampilan yang membentuk dasar asuhan berkualitas sesuai budaya, prakonsepsi KB dan ginekologi, asuhan konseling selama kehamilan, asuhan tambahan selama hamil dan kehamilan, asuhan pada ibu nifas dan menyusui, asuhan pada bayi baru lahir, asuhan pada bayi dan balita, kebidanan komunitas dan asuhan pada ibu/wanita dengan gangguan reproduksi. Fakta di lahan praktek terjadi banyak kesenjangan antara teori dengan kenyataan.

B.     Saran
Sebaiknya bidan melaksanakan asuhan kebidanan sesuai dengan standar kompetensi dan standar pelayanan bidan.


DAFTAR PUSTAKA


Elfiendri. (2011). Metodologi Penelitian Kesehatan. Jakarta : Boduose Media.
Gibson (1997). Organisasi dan Manajemen (Prilaku, Struktur, Proses). Jakarta : Erlangga.
Hasibuan (2000). Manajemen Sumber Daya Manusia. Jakarta : Bumi Aksara
Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 369/ MENKES/ SK/ III/ 2007. Standar Profesi Bidan. Diakses Kamis, 17 Oktober 2013, 11.30 WITA, from http://www.lusa.web.id/keputusan-menteri-kesehatan-republik-indonesia-nomor-369menkesskiii2007-tentang-standar-profesi-bidan-bag-1/
Mufdlilah (2009). Catatan Kuliah Konsep Kebidanan. Yogyakarta : Mitra Cendikia Press.
PP IBI. (2004). 50 Tahun Ikatan Bidan Indonesia. Bidan Menyonsong Masa Depan. Jakarta.
Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 900/ MENKES/ SK/ VIII/ 2002. Diakses Kamis, 17 Oktober 2013, 11.30 WITA.
Siagian, S.P. (2000). Teori dan Praktek Kepemimpinan. Jakarta : PT Rineka Cipta.
Sujianti. (2009). Buku Ajar Konsep Kebidanan Tiori dan Aplikasi. Jakarta : Nuha Medika.
Survei Demografi Kesehatan Indonesia (SDKI). (2013). Laporan Pendahuluan Survei Demografi Indonesia. Diakses Jumat, 18 Oktober 2013, 09.35 WITA, from http://www.bkkbn.go.id.
Wibowo. (2008). Manajemen Kinerja. PT.Raja Grafindo Persada




Tidak ada komentar:

Posting Komentar